Perdebatan ini kembali muncul setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat mengajukan sebuah pertanyaan menggelitik, "Apakah tomat termasuk dalam kategori buah-buahan atau sayuran?"
.
Seorang importir buah berpendapat bahwa tomat termasuk dalam kategori buah bukan sayuran yang notabennya dikenai pajak impor sebesar 10 persen. Meskipun Mahkamah Agung mengakui secara teknis tomat adalah buah-buahan, namun mereka tetap mengenakan pajak bagi siapa saja yang melakukan impor dengan komoditi tersebut.
Salah satu pertimbangannya karena tomat merupakan bahan makanan yang paling sering digunakan untuk mengolah berbagai jenis hidangan lezat seperti, salad, sup, sandwich, es krim, dan beragam makanan pencuci mulut.
Atas dasar itulah pihak Mahkamah Agung secara legal (hukum) memasukkan tomat ke dalam kategori sauran, bukan buah-buahan. Demikian dilansir dari The Daily Meal.
Source: okezone.com
Foto: cloudinary.com





